Undang Undang Tentang Lalu Lintas (Kaca Spion, Knalpot, Emisi Kendaraan, dll)

       Salam, apa kabar anda sobat ? mudah-mudahan tetap dalam kondisi yang sehat dan tetap semangat dalam menjalani aktifitas anda. Akhir-akhir ini beranda saya banyak bermunculan video antara seorang pengemudi dan seorang polisi tentang penilangan karena kaca spion. Menjadi hal klasik di indonesia hal seperti ini menjadi bahan bullying di dunia maya, dan hal tersebutlah yang membuat saya ingin mengkaji lebih dalam hal tersebut. Bagi yang belum menonton videonya silahkan nonton terlebih dahulu dan berikan penilaian anda berdasarkan referensi yang nantinya akan saya berikan

*Rekaman Video Debat gara gara Kaca Spion*

       Gimana sobat ? udah nonton Videonya kan, saya yakin telah banyak masyarakat yang terkena tilang akibat ulah sendiri atau tidak paham aturan, dan bisa jadi anda kena tilang karena ulah oknum polisi nakal. sekarang mari kita mengkaji bersama berdasarkan referensi berikut ini

Anda juga bisa mencari sendiri dengan menggunakan keyword  atau kata kunci "UULAJ" yang merupakan singkatan dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .

Berikut adalah beberapa Point penting dalam Undang-Undang tersebut:

*Pasal 285
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/imam_uddin_h/baca-uulaj-dulu-biar-tidak-ditilang_5529a594f17e614e12d6244d
Pasal 285 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

*Pasal 48
- Pasal 48 Ayat 1 : Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
 - Pasal 48 Ayat 2 : Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Susunan
b. Perlengkapan
c. Ukuran
d. Karoseri
e. Rancangan Teknis Kendaraan Sesuai peruntukannya
f. Pemuatan
g. Penggunaan
h. Penggandengan kendaraan Bermotor, dan/atau
i. Penempelan Kendaraan Bermotor
 - Pasal 48 Ayat 3 : Persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh kinerja minimal Kendaraan Bermotor yang diukur sekurang-kurangnya terdiri atas:
a. Emisi Gas Buang
b. Kebisingan Suara
c. Efisiensi Rem Utama
d. Efisiemsi Rem Saat Parkir
e. Kincup Roda Depan
f. Suara Klakson
g. Daya Pancar dan Arah Sinar Lampu Utama
h. Radius Putar
i. Akurasi Alat Penunjuk Kecepatan
j. Kesesuaian Kinerja Roda dan kondisi Ban, dan
k. Kesesuaian daya Mesin penggerak terhadap berat kendaraan 
 - Pasal 48 Ayat 4 : Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.

Ternyata, pada pasal 48 tidak dibahas lebih mendalam tentang Kaca Spion yang menjadi acuan pembahasan kali ini, dan kemudian Penulis lanjut mencari referensi, dan ternyata Kaca Spion diatur mendetail dalam Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 37, berikut isi aturannya :

*Pasal 37
Kaca spion Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b harus memenuhi persyaratan:
a. Berjumlam 2 (Dua) Buah atau lebih
b. Dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat
Gimana Sobat ? itulah Aturan dalam berkendara,
Jadi silahkan anda membuat Hipotesis anda setelah membaca referensi diatas

Hipotesis saya :
Sebagai Pengendara, Jangan maki Sotta'-Sotta' mau melawan kalau anda juga tidak menguasai dengan benar isi aturan (Undang-Undang). dan Untuk Bapak/Ibu Polisi yang katanya Penegak Hukum, Pengayom dan Pelindung Masyarakat jangan bikin malu Atribut dan instutusi anda, andalah semestinya menjadi panutan terutama dalam bidang Penegakan Peraturan, Kasian Polisi jujur dan bersih namun memiliki perut agak besar juga ikut menaggung ulah 'Kotor' Polisi penyebar cara berfikir buruk masayarakat   !

anda punya Hipotesis atau Pendapat Tersendiri ?
silahkan Tinggalkan Komentar :)
engkapnya : http://www.kompasiana.com/imam_uddin_h/baca-uulaj-dulu-biar-tidak-ditilang_5529a594f17e614e12d6244d

FREE RDP User (June: 1,2,3)

       Salam. Segala puji bagi Tuhan yang telah memberikan umur yang panjang dan kesehatan sehingga Penulis dan anda sebagai pembaca masih bisa berada sampai saat ini. Mengawali bulan Juni ini saya akan berbagi lagi akun RDP User untuk anda yang mungkin lagi membutuhkan untuk berbagai keperluan.
       Sama halnya dengan postingan saya sebelumnya (baca disini: FREE RDP User Mei 2016). Akun RDP yang akan saya share hanya berlaku 3 hari kemdian saya akan mematikan Config/User&pass nya, kemudian menggantikan dengan Config/User&pass yang baru, jadi saya sarankan untuk senantiasa membackup atau mengupload ulang file yang telah anda download dalam akun RDP tersebut

NB :
*Akun bersifat User ( jika ingin menambahkan penginstalan selain Mozilla, silahkan hubungi Penulis )
*Config/Akun akan selalu saya ganti dalam 3 hari
*Anda akan otomatis diminta mengganti password ketika pertama login
*Akun akan saya reset jika yang mendapatkan User tersebut tidak meninggalkan jejak (2x60menit semenjak Password berganti)

--Server Details--
OS        : Windows Server 2008 R2 64bit
RAM    : 2GB
Host      : 23.94.173.162
 
-Akun Pertama
Host         : 23.94.173.162
Username : lasinrang1
Password : 17Agustus

-Akun Kedua

Host         : 23.94.173.162
Username : lasinrang2
Password : Merdeka17



*Jangan Serakah!!!, Jika Telah Memiliki 1, sisakan yang lainnya untuk orang lain :)
*Komentar anda sangat berperan penting untuk penulis agar tetap semangat berbagi :)
*BACA NB !!!
Akun RDP yang akan saya share hanya berlaku 3 hari kemdian saya akan mematikan Config/User&pass nya, kemudian menggantikan dengan Config/User&pass yang baru, jadi saya sarankan untuk senantiasa membackup atau mengupload ulang file yang telah anda download dalam akun RDP tersebut
NB :
*Akun bersifat User ( jika ingin menambahkan penginstalan selain Mozilla, silahkan hubungi penulis )
*Config/Akun akan selalu saya ganti dalam 3 hari
*Anda akan otomatis diminta mengganti password ketika pertama login - See more at: http://www.lasinrang.net/2016/05/free-rdp-user-mei-2016.html#sthash.P47RYU9s.dpuf
Akun RDP yang akan saya share hanya berlaku 3 hari kemdian saya akan mematikan Config/User&pass nya, kemudian menggantikan dengan Config/User&pass yang baru, jadi saya sarankan untuk senantiasa membackup atau mengupload ulang file yang telah anda download dalam akun RDP tersebut
NB :
*Akun bersifat User ( jika ingin menambahkan penginstalan selain Mozilla, silahkan hubungi penulis )
*Config/Akun akan selalu saya ganti dalam 3 hari
*Anda akan otomatis diminta mengganti password ketika pertama login - See more at: http://www.lasinrang.net/2016/05/free-rdp-user-mei-2016.html#sthash.P47RYU9s.dpuf

FREE VPS premium may 2016 !!!

       Salam, segala puji bagi Tuhan yang telah menganugrahkan kesehatan, rahmat dan hidayahnya sehingga penulis masih diberi umur yang panjang dan kesehatan sehingga masih dapat menulis postingan ini, setelah sebelumnya saya membagikan Akun User RDP (baca disini: FREE RDP User Mei 2016), kali ini penulis akan memberikan Virtual Private Server (VPS) secara FREE alias GRATIS untuk anda pengunjung setia blog ini.
       Virtual Private Server yang saya berikan secara gratis adalah akses root yang berarti anda dapat melakukan apapun dengan VPS yang nantinya akan saya share, digunakan untuk Webhosting, sebagai tuneling SSH(baca disini: Auto Script Install VPS Centos6 32bit untuk jualan SSH), dijadikan RDP menggunakan Linux Dekstop (baca Disini: Membuat RDP Rasa Linux di VPS Debian) atau untuk keperluan anda lainnya.

-------Server Details--------
OS             : Centos6 32bit
RAM         : 512MB
Bandwitch  : 1TB
-----------------------------

-VPS Pertama
Hostname   : Lasinrang1
IP Address : 96.8.122.134
User Login  : root
Password    : "Nama Salah Satu Bulan???"
*silahkan jawab pertanyaan diatas untuk mendapatkan jawaban yang sebenarnya

-VPS Kedua
Hostname   : Lasinrang2
IP Address : 198.144.184.164
User Login  : root
Password    : "Nama Salah Satu Planet di Tata Surya???"
*silahkan jawab pertanyaan diatas untuk mendapatkan jawaban yang sebenarnya

 *Tampilan Login VPS nya*

*Jangan Serakah !!! . Jika Telah Memiliki 1, sisakan yang lainnya untuk orang lain
*Komentar anda sangat berperan penting untuk penulis agar tetap semangat berbagi :) - See more at: http://www.lasinrang.net/2016/05/free-rdp-user-mei-2016.html#sthash.UTj5kNj1.dpuf
*Komentar/Jejak anda sangat berperan penting bagi penulis untuk tetap semangat berbagi :)

*Penulis juga membuka layananan (Open Order) :                        
 1. VPS                         
 2. RDP                         
 3. Dedicted Server                          
 4. Domain
 5. SSH
 6. openVPN 
silahkan Hubungi Saya: 
 
*Komentar anda sangat berperan penting untuk penulis agar tetap semangat berbagi :) - See more at: http://www.lasinrang.net/2016/05/free-rdp-user-mei-2016.html#sthash.UTj5kNj1.dpuf

Auto Script Install VPS Centos6 32Bit Untuk Jualan SSH

       Berikut Saya akan sharing tulisan untuk anda yang memiliki Virtual Private Server (VPS) untuk dijadikan SSH Tuneling guna pemakaian pribadi maupun untuk di jual. script ini bersifat auto jadi anda tidak perlu repot dalam menginstall satu per satu fungsi yang anda butuhkan karena didalam script telah termasuk penginstalan script OpenSSH, Dropbear, BadVPN, Webmin dan script untuk Melihat User Yang Sedang Login pada server anda.

Tutorial Auto Script Install Centos 6 32 bit
1. Pastikan anda telah memiliki VPS ( jika belum silahkan hubungi penulis )

2. Login di VPS anda menggunakan Putty

3. Cek apakah TUN/TAP anda telah aktif dengan mengetikkan perintah berikut:
    cat /dev/net/tun
    *Jika hasilnya : "File descriptor in bad state" , berarti TUN/TAP anda telah aktif.
    * untuk DigitalOcean biasanya otomatis TUN/TAP nya telah aktif
    * Selain DigitalOcean anda dapat mengaktifkannya di panel VPS anda (atau menghubungi seller anda)

4. Copy paste script berikut

    wget http://hosternesia.com/script/centos/centos6.sh     (enter)
    chmod +x centos6.sh    (enter)
    ./centos6.sh      (enter)

5. Tunggu Hingga Penginstalan Selesai  (Jika Sukses tanpa Error, Hasilnya akan seperti gambar berikut)
       Jika hasil akhir seperti gambar, berarti anda telah sukses menginstall VPS anda untuk kebutuhan Tunelling SSH , Komentar anda selalu saya tunggu :) 

**Penulis juga menawarkan jasa penginstalan Panel SSH Via OCS Panel guna memudahkan anda untuk berjualan SSH, minat order VPS ataupun Panel SSH ?
Jangan Ragu Hubungi Penulis !!!

*Berikut tampilan Panel SSH nya


Jejak atau komentar anda senantiasa penulis tunggu 

FREE RDP USER Mei 2016

       Salam, alhamdulillah hari ini masih diberikan kesehatan dan rejeki sehingga saya dapat berbagi lagi untuk anda pengunjung setia blog ini :)
       Hari ini Saya akan Share Akun RDP (Remote Dekstop Protocol) , RDP adalah sebuah protokol jaringan yang dikembangkan oleh Microsoft. RDP memungkinkan terjadi komunikasi dalam pelaksanaan aplikasi dari terminal dan server. dan akun RDP ini singkatnya adalah komputer virtual yang dapat online selama 24 jam penuh.
       Akun RDP yang akan saya share hanya berlaku 3 hari kemdian saya akan mematikan Config/User&pass nya, kemudian menggantikan dengan Config/User&pass yang baru, jadi saya sarankan untuk senantiasa membackup atau mengupload ulang file yang telah anda download dalam akun RDP tersebut
NB :
*Akun bersifat User ( jika ingin menambahkan penginstalan selain Mozilla, silahkan hubungi penulis )
*Config/Akun akan selalu saya ganti dalam 3 hari
*Anda akan otomatis diminta mengganti password ketika pertama login

--Server Details--
OS        : Windows Server 2008 R2 64bit
RAM    : 2GB
Host      : 208.89.215.100
 
-Akun Pertama
Host         : 208.89.215.100
Username : lasinrang1
Password : Merdeka17 

-Akun Kedua
Host         : 208.89.215.100
Username : lasinrang2
Password : Merdeka17

 *tampilan RDPnya*
*Jangan Serakah!!!, Jika Telah Memiliki 1, sisakan yang lainnya untuk orang lain :)
*Komentar anda sangat berperan penting untuk penulis agar tetap semangat berbagi :)

Membuat RDP rasa Linux di VPS OS Debian

     Virtual Private Server atau yang biasa disebut VPS adalah hal yang menjadi lazim di dengan oleh anda yang menyukai dunia hosting, server, dan lain yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, dan menurutku di indonesia VPS dengan operation system linux paling banyak digunakan untuk web hosting dan penggunaan SSH untuk membaypass kuota internet. masih ada yang bingung apa itu VPS, silahkan baca disini om/tante Apa Itu VPS
       VPS pada umumnya menggunakan sistem operasi linux (Ubuntu, Debian, Centos, dll) namun VPS juga ada yang menggunakan operation system windows yang biasa kita sebut dengan RDP (Remote Dekstop Protocol). Apa perbedaannya ? poerbedaan utamanya adalah dari segi tampilan dan cara mengakses, meskipun kegunaannya hampir sepenuhnya sama.
       RDP memang memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan VPS dengan OS Linux, namun hal tersebut bukan berarti menghalangi anda untuk mencicipi RDP rasa OS Linux dengan menggunakan Linux desktop, atau dengan kata singkatnya, membuat RDP menggunakan VPS Linux, Bagaimana caranya ? simak baik tulisan berikut dan jika ada yang kurang dipahami silahkan tinggalkan komentar :)

*Kali ini saya menggunakan VPS Linux dengan OS Debian 32bit

1. Login ke akun VPS anda (yang belum paham, bacadisini: Login VPS dengan Putty)

2. Masukkan Username dan Password anda (Password tidak nampak, ketika telah menuliskan password langsung saja tekan ENTER)

3. Install Linux Dekstopnya (GNOME) dengan mengcopy perintah berikut di putty kemudian tekan ENTER
apt-get update && apt-get upgrade && apt-get install gnome-desktop-environment && apt-get install xfonts-100dpi && apt-get install xfonts-100dpi-transcoded && apt-get install xfonts-75dpi && apt-get install xfonts-75dpi-transcoded && apt-get install xfonts-base 
 Jika ada Notifikasi (Y/N) = Ketik Y, kemudian enter

4.Install TightVNC Server (Gunanya untuk mengakses LInux Dekstopnya)
apt-get install tightvncserver
*Jika ada Notifikasi (Y/N) = Ketik Y, kemudian enter
*Perhatikan Dengan seksama, nanti anda akan diminta untuk memasukkan password, silahkan masukkan password anda (Kegunaannya untuk mengakses Linux dekstop nantinya anda diminta memasukkan password yang telah anda buat Tersebut)

5. Untuk Mematikan Service tightVNC nya silahkan gunakan perintah ini
tightvncserver -kill :1

6. Edit Xstartup filenya untuk melakukan settingan tampilan Linux Dekstop anda
nano ~/.vnc/xstartup
*Jika VPS anda belum terinstal Nano, silahkan install nano terlebih dahulu dengan perintah ini:
apt-get install nano
*kemudian copy-pastekan kembali perintah sebelumnya untuk mengedit xstartupnya
*Sesuaikan tampilan xstartup anda dengan script dibawah
#!/bin/sh
xrdb $HOME/.Xresources
xsetroot -solid grey
x-terminal-emulator -geometry 80×24+10+10 -ls -title “$VNCDESKTOP Desktop” &
# x-window-manager &
gnome-session &

*Jika sudah, silahkan save (ctrl+x) kemudian ketik (Y) dan ENTER

7 Sekarang waktunya anda menjalankan RDP rasa Linux milik anda dengan perintah berikut
tightvncserver -geometry 1024x768 :1 


Gimana ?
kalau tidak ada kesalahan silahkan anda login Linux Dekstop anda menggunakan VNC Client, untuk yang belum punya silahkan download disini, Pilih versi dan sesuaikan dengan berapa bit OS anda :)
Untuk cara mengakses Linux Dekstop Menggunakan TighTVNC, silahkan tunggu di postingan berikutnya sesaat lagi 

*ada kritik saran dan/atau masukan ?
Tinggalkan komentar anda :)

Cara Menambahkan User Pada RDP Administrator

       Salam sejahtera untuk anda yang masih setia mengunjungi blog ini. Kali ini saya akan share cara membuat user pada akun RDP Administrator yang anda miliki. Langsung saja tanpa panjang lebar, simak baik-baik, kalau masih kurang paham silahkan tinggalkan komentar

1. Computer Management > System Tools > Local Users and Groups > Users

2. klik kanan ditempat kosong> add new user
 
 *Isi semua form kecuali desc tidak diisi tidak apa-apa
Check salah satu dari
>user must change password at next logon
user harus mengganti pass saat pertama login
>user cannot change password
user tidak bisa mengganti pass
untuk pilihan yang lain tidak usah di check 

3. Selanjutnya, agar bisa remote desktop, kita masukkan user yang baru kita buat ke group Remote Desktop user group :
group>remote dekstop users

add>tulis username rdp user>ok

selesai!
silahkan sobat coba login ke user rdp yang kamu buat. 
bila ada yang kurang jelas silahkan tanyakan di komentar, insyallah saya akan merespon dengan cepat :v 

Pengumuman PLN 2016 (Seleksi Berkas)

       Semangat Pagi sahabat dumay ku, lama rasanya saya tak mencoret blog ini dengan keisengan ataupun tulisan tulisan yang terkadang menurut ku tak masuk akal. saya berharap kamu tetap dalam kondisi yang sehat dan tetap dalam lindungan Tuhan Y.M.E
Selamat Tahun baru 2016, dan mari membuka lembaran semangat yang baru untuk memulai tahun ini terutama untuk kamu yang senasib dengan penulis  berstatus 'pengangguran' atau paling sakit lagi jika mesti mengatakan 'Sarjana Muda yang resah mencari kerja' seperti lirik lagu iwan fals.
       Tidak usah berpanjang lebar, kali ini saya akan share hasil pengumuman untuk kamu yang telah memasukkan berkas di salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia yakni Perusahaan Listrik Negara.


Selamat Untuk Kamu Yang dinyatakan lulus berkas.!!!

Dan untuk kalian yang telah dinyatakan lulus, berikut ketentuan yang harus kamu perhatikan sesuai dari arahan sesuai sumber yang penulis dapat
Ada pun ketentuan yang harus diperhatikan :
 
 
1. Membawa kartu tes yang dapat di-download di http://hi.poliupg.ac.id/rekrutmen_pln_s1d4d3  mulai hari Kamis, 14 Januari 2016;
 
2. Peserta hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan untuk keperluan administrasi;

3. Membawa  foto Berwarna Ukuran 3x4 sebanyak 2 buah ke lokasi tes;
 
4. Membawa KTP/kartu identitas yang berlaku;
 
5. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (menggunakan kemeja dan celana/bawahan kain), tidak mengenakan pakaian ketat, jeans, t-shirt atau sandal / sepatu sandal;
 
6. Peserta agar membawa alat tulis : pensil 2B, pensil HB, penghapus, ballpoint dan tipe-X ;
 
7. Setiap pengumuman ataupun Informasi mengenai rekrutmen PLN hanya melalui website PT PLN (Persero) www.pln.co.id. Peserta agar berhati-hati terhadap segala usaha dan bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PLN. PLN tidak pernah memungut biaya terhadap keseluruhan proses seleksi;
 
8. Peserta Bidang Teknik yang dinyatakan lulus tes intelegensi akan mengikuti Tes Akademik dan Bahasa Inggris pada hari berikutnya (26 Januari 2016). Peserta yang dinyatakan lulus Tes Akademik dan Bahasa Inggris akan mengikuti Psikotes pada 27 Januari 2016;
 
9. Daftar peserta adalah sebagai berikut :


*Silahkan Tinggalkan Komentar Jika Berkenan :)
Sumber :
http://hi.poliupg.ac.id/berita-8-panggilan-general-aptitude-test-gat-rekrutmen-umum-pt-pln-lokasi--makassar--tingkat-s1divdii.html

Donasi Kepada Penulis